ILMUWAN ADMINISTRASI NEGARA DEKLARASIKAN ASIAN (ASOSIASI ILMUWAN ADMINSITRASI NEGARA)

“Sabtu (26/3) di Universitas Negeri Yogyakarta, kami para Ilmuan Administrasi Negara dari seluruh Indonesia bersepakat untuk berhimpun dalam organisasi yang bernama Asosiasi Ilmuan Administrasi Negara (ASIAN). Melalui himpunan ini kami akan memperkembangkan ilmu kami dan mendidik masyarakat serta pemerintah sehingga sistem pengelolaan Negara kita pada khususnya dan dunia pada umumnya menjadi semakin baik” itulah isi deklarasi  Ilmuan Administrasi Negara yang dibacakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta (FISE UNY) dalam acara Simposium Nasional Ilmuwan Administrasi Negara, Jumat (25-26/3). Deklarasi yang dibacakan oleh Samudra Wibawa, S.Pd., panitia simposium, tersebut ditandatangani  oleh peserta simposium yang berasal dari berbagai kota yakni  Padang, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Banten, Bandung, Purwokerto, Semarang , Surakarta, Yogyakarta, dan Kualalumpur diruang Ki Hajar Dewantara FISE UNY. Himpunan ini merupakan wadah alternatif bagi Ilmuwan administrasi  Negara untuk memberikan sumbangsihnya bagi terciptanya kondisi kehidupan yang semakin baik di Indonesia khususnya dan seluruh dunia pada umumnya, jelas Samudra saat membacakan kesimpulan akhir Simposium.

 Lebih lanjut Samudra memaparkan berdirinya ASIAN dilatarbelakangi masih besarnya masalah Negara  yang melekat di dalam masyarakat dan pemerintah yang meliputi penataan birokrasi, kebijakan publik dan pemerintahan lokal. Secara umum reformasi birokrasi belum berhasil  mengingat birokrasi masih tambun, belanja untuk birokrasi/pemerintah masih jauh lebih besar disbanding belanja untuk masyarakat. Masalah lainnya terkait dengan pemerintahan daerah bahwa musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) belum berjalan sesuai harapan. Masyarakat kebanyakan tidak mampu terlibat di dalamnya, cenderung apatis, sehingga pemerintah lokal mengulang-ulang rencana yang pernah dibuatnya tanpa melakukan evaluasi yang komprehensif.

Upaya yang bisa ditempuh untuk mengatasi masalah kebijakan publik dengan memenuhi norma –norma kebijakan publik seperti democratic governance, win-win solution, social justice (affirmative action, empowerment), keberlanjutan lingkungan hidup, penghormatan terhadap sejarah disamping kepatuhan terhadap konstitusi. Nilai-nilai ini saling beerbenturan karena kebijakan publik sering kali bersifat kompleks, namun konflik nilai ini dapat diminimalkan jika para stakeholders khususnya policy makers  memiliki good will, dan semua stakeholders berpartisipasi dalam keseluruhan siklus kebijakan yang terjaga transparansinya. (Eko)