Komitmen Universitas Negeri Yogyakarta dalam Melawan Korupsi Berjamaah

Korupsi merupakan fenomena sosial, ekonomi, politik dan budaya yang tumbuh subur dalam kehidupan politik di dunia. Korupsi telah merusak seluruh sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, menghancurkan moral masyarakat yang menimbulkan kemiskinan yang absolut dan terstruktur. Korupsi tidak hanya memporak porandakan perekonomian suatu negara, tetapi juga merusak moral masyarakat, korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintah dan elit politik terhadap masyarakat.

Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta (FIS UNY) berkomitmen dalam rangka melawan korupsi berjamaan yang sedang menjadi banyak perbincangan publik akhir akhir ini. Komitmen tersebut ditunjukan Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta dengan mengadakan kegiatan Guest Lecture dengan mengambil tema “Public Sector Reform : Comparative Study Between Indonesia and Malaysia in Eradicating Corruption”

Prof. Dr. Ahmad Martadha Mohamed (School Of Government, College Of Law, Government, and International Studies University Utara Malaysia) menjadi pembicara dalam membedah tema pada guest Lecture tersebut. Diskusi tersebut juga di moderatori oleh Utami Dewi, M.PP ( Dosen Program Studi Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta.

“Di Era sekarang korupsi berbeda dengan masa sebelumnya, jika di masa sebelumnya dilakukan individual, sekarang korupsi dilakukan berjamaam dan hal tersebut menjadi budaya” Ujar Ahmad Marthada. Optimalisasi sistem check and balance, jangan ada ruang campur tangan politik terhadap Comission of Corruption, keikutsertaan warga negara dalam ikut serta melaporkan tindakan korupsi serta kebebasan pers menjadi rekomendasi yang ditawarkan prof. Ahmad Marthada dalam memberantas tindakan korupsi.

Melalui kegiatan ini diharapkan Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta mempunyai kesadaran penuh terhadap korupsi yang merugikn berbagai sendi kehidupan berbangsa dan juga merusak moralitas masyarakat. Selain itu peran serta mahasiswa untuk mensosialisasikan pendidikan anti korupsi menjadi salah satu langkah dalam melawan korupsi tersebut. (Sabit)