KONSERVASI LINGKUNGAN MELALUI TRADISI KROMOJATI

Kehidupan modern saat ini berdampak pada eksploitasi alam dengan intensitas yang tinggi. Hal ini tentu menyebabkan kerusakan lingkungan/alam semakin bertambah luas. Kemajuan teknologi tidak menjamin suatu negara/daerah untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan sehingga diperlukan adanya suatu norma yang mampu menciptakan keteraturan masyarakat untuk aktif dalam usaha pelesarian lingkungan. Salah satu model konservasi alam yang diterapkan di Desa Bohol, Gunungkidul adalah melalui tradisi kromojati.  Model konservasi alam berbasis kearifan lokal ini diteliti oleh Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta (FIS UNY) yang terdiri dari Dha Widhi Witir (Pendidikan Sejarah), Nurokhmah (Pendidikan IPS), dan Titi Indah Larasati (Pendidikan Sejarah).

Ketua Tim PKM Dha Widhi Witir menjelaskan bahwa, Kromojati merupakan salah satu kearifan lokal masyarakat Desa Bohol yang diberlakukan sejak 2007 silam. Tradisi ini diterapkan bagi pemuda Desa Bohol yang akan menikah, dimana mereka diwajibkan untuk menanam 10 bibit pohon jati sebagai usaha pelestarian lingkungan hutan di Gunungkidul yang kini mulai terkikis. Surat Keputusan Kepala Desa Bohol No.13/KPTS/2007 menyebutkan bahwa setiap calon pasangan yang akan menikah di wilayah Bohol, wajib menanam pohon jati yaitu 5 batang di tanam lahan kas desa dan 5 batang di tanam di lahan sendiri. Kepala Desa Bohol, Widodo, mengatakan bahwa upaya pemberlakuan nikah kromojati di wilayahnya terbukti menjadi upaya yang efektif. “Penerapan hukum adat tersebut mampu memupuk tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian hutan” imbuhnya

Penelitian TIM PKM FIS tersebut   menawarkan solusi dengan memberikan informasi mengenai model pelestarian dan konservasi lingkungan yang telah terbukti efektif yang ditunjukkan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat Bohol dan berkurangnya lahan kritis yang ditunjang dengan adanya penerapan Kromojati.

“Untuk memperoleh informasi tentang Kromojati, kami melakukan observasi dan pengumpulan data primer melalui wawancara dengan kepala desa, tokoh adat dan masyarakat. Selain itu, sebagai pendukungnya kami melakukan penelusuran dokumen. Data yang telah diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif dengan pendekatan fenomenologi untuk mendapatkan informasi tanpa adanya bias dalam penelitian” jelas Nurokhmah

Penelitian Kromojati ini berhasil membawa Tim PKM FIS memperoleh juara 1 PIMUNY bidang PKM-PSH yang merupakan ajang kompetisi PKM tingkat Universitas. Dari penelitian tersebut dapat diketahui bahwa tradisi kromojati mampu menjadi sarana yang efektif untuk melakukan konservasi lingkugan yang dibuktikan dengan berkurangnya lahan kritis sebanyak 100 Ha selama tahun 2005-2011. Pada tahun 2018, sudah tidak ada lagi lahan kritis di Desa Bohol.  Selain itu, sampai sekarang ini desa Bohol telah banyak memperoleh juara dalam kompetisi lingkungan. Kromojati didukung oleh kebijakan pemerintahan desa diantaranya dengan pembentukan kelompok tani Hutan di setiap pedukuhan sehingga ada sinergi dari masing-masing pihak untuk terus melakukan konservasi lingkungan. “Diharapkan dengan adanya informasi ini mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam usaha konservasi dan pelestarian lingkungan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing”, imbuh Nurokhmah. (Eko)