LAB IPS MUTLAK DIPERLUKAN

Dalam Permendiknas RI No 24 tahun 2007 tentang Sarana dan Prasarana di sekolah  Standar Nasional Pendidikan menyebut 14 poin standar minimal yang haru ada di SMP dan MTs. Dari keempatbelas standar tersebut salah satu menyebutkan harusnya ada Laboratorium IPA, tetapi tidak mewajibkan sekolah memiliki Laboratorium IPS. Permendiknas tersebutb sering diterjemahkan keliru oleh pemegang kebijakan maupun masyarakat. Karena tidak disebutkan dalam permendiknas, sehingga setiap para guru IPS mengajukan permohonan pengadaan Lab IPS di sekolah selalu ditolak dengan alasan tidak ada dasar hukumnya dan tidak penting. Anggapan ini jelas sebuah kekeliruan besar, sehingga para guru harus terus berjuang mengembangkan Lab IPS di sekolah. Demikian sebagian petikan penting yang disampaikan Dosen Pendidikan IPS FIS UNY Supardi M.Pd. di depan para guru dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepala Laboratorium IPS SMP/MTs Selasa kemarin (26/2).

Di depan 50 guru dari berbagai sekolah di DIY dan Jateng tersebut, Supardi menekankan pentingnya para guru memiliki kompetensi sebagai Kepala Lab IPS di sekolah. “Apabila guru memiliki kompetensi Kepala Lab, diharapkan pengembangan Lab IPS akan semakin berkualitas. Menjadi kepala Lab tentu bukan sekedar untuk memperoleh pengakuan 12 jam pelajaran” tegas Supardi disambut tertawa para peserta. Ditambahkan Supardi, bahwa Lab IPS merupakan kebutuhan mendesak dalam proses pembelajaran saat ini. Pembelajaran IPS yang berbasis pada masalah-masalah kontekstual akan lebih bermakna apabila siswa menyelami secara langsung fenomena sosial tersebut. Karena itulah Lab IPS sangat berperan dalam membawa berbagai permasalahan sosial tersebut  ke dalam ruangan kelas.

Untuk mewujudkan cita-cita mengembangkan Lab IPS tersebut Supardi memberikan resep jitu kepada para guru yakni N dan I yang maknanya Nekad  dan Istiqomah.  Menurut Supardi, untuk saat ini sekolah masih berikir banyak kali untuk memberikan ruangan Lab IPS. Karena itulah para guru diharapkan mampu memanfaatkan ruangan sekecil apapun, kemudian diberi label Lab IPS, yang diharapkan menjadi embrio Lab IPS yang besar. “Apabila kita istiqomah dan menunjukkan manfaat yang baik, pasti akan diperhatikan sekolah. Jangan belum apa-apa sudah menginginkan fasilitas standar” tegas Supardi.

Terpisah. Ketua Jurusan Pendidikan IPS FIS UNY Sugiharyanto M.Si, memberikan keterangan bahwa kegiatan pelatihan dilaksanakan selama dua bulan dengan pola 100 jam. Pertemuan dilaksanakan setiap hari senin dan Kamis, menghadirkan instruktur para dosen Pendidikan IPS FIS UNY. Ditambahkan Sugiharyanto, apabila para guru menginginkan mengikuti kegiatan pelatihan pada gelombang berikutnya dapat mendaftar langsung di Prodi Pendidikan IPS FIS UNY.  (MR SPD)