TEKAN KEGIATAN PLAGIARISME, DOSEN FIS UNY GELAR PELATIHAN

"Plagiarisme” merupakan kata yang sangat familiar khususnya di kalangan akademisi. Tentunya kita tidak lah mau menjadi salah satu penggiatnya bukan. Menurut kamus Wikipedia  Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.[1]Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.Melihat dari hal tersebut diatas, akademisi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) merasa prihatin melihat kondisi plagiarisme yang terjadi di sekitar kita. Untuk itu beberapa dosen FIS UNY yaitu, Cholisin, M.Si, Saliman, M.Pd, Dwi Harsono, MPA., MA dan Rosidah, M.Si melakukan kegiatan “Pelatihan Karya Tulis Ilmiah Berbasis Pengembangan Ilmu Sosial Dalam Rangka Menekan Plagiarisme”. Kegiatan yang digelar selama tiga hari Selasa-Kamis (26-28/6) di ruang Ki Hajar Dewantara, FIS UNY ini diikuti oleh ratusan mahasiswa UNYdan beberapa perwakilan guru SMK di DIY.

Dalam kesempatan tersebut, tampil sebagai pembicara , Wakil Dekan I FIS UNY, Cholisin, M.Si menyampaikan tentang permasalahan umum dalam penulisan artikel ilmiah baik dalam penulisan pendahuluan, Mencari dan menemukan masalah itu sendiri dilihat dari seberapa penting masalah tersebut untuk diteliti. Dan, masalah yang dipilih untuk diteliti haruslah layak untuk diteliti berdasarkan kepentingan penelitian, bukan berdasar pada subyektifitas peneliti saja. Seperti yang disampaikannya, “Pemilihan masalah dalam penelitian sering terjadi semata-mata atas pertimbangan minat peneliti atau bersifat subyektif. Masalah penelitian yang demikian tentunya tidak layak untuk diteliti. Karena dalam penelitian ilmiah, ada beberapa patokan untuk menentukan masalah layak diteliti atau tidak.” Ungkapnya. Cholisin juga menambahkan, Konstruksi latar belakang masalah, identifikasi masalah dan perumusan masalah itu juga hal yang harus diperhatikan Selain itu seorang peneliti juga tidak boleh mengabaikan aspek Kerangka artikel non penelitian, Penutup dan Daftar Pustaka yang dibutuhkan dalam penelitian tersebut hendaknya benar-benar berasal dari ide dan pemikirian peneliti itu sendiri.

Sedangkan Wakil Dekan II FIS UNY, Saliman, M.Pd salah satunya menyampaikan alasan kenapa plagiarisme itu dilarang. Menurut Saliman, “Kebenaran dalam ilmu pengetahuan tidak boleh dirusak, dan bagi banyak ilmuwan kebenaran inilah yang membuat seluruh pekerjaan ilmuwan menjadi berharga”. Tutur Saliman. Ia juga  menyampaikan plagiat biasanya terjadi pada saat penulis menggunakan karya orang lain tanpa menyatakan berhutang budi dengan cara yang benar. Kegiatan Plagiarisme itu sendiir menurutnya dapat disengaja ataupun tidak disengaja (karena tidak memahami bagaimana cara menyatakannya). Namun satu hal yang pasti, Saliman menegaskan bahwa, “Disengaja atau tidak, Plagiat adalah satu tindak kejahatan.” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, Saliman juga menyampaikan tentang tindakan-tindakan yang termasuk plagiat, Sanksi bagi pelaku Plagiat (UU NO. 20/2003), Hak Cipta, Sanksi Pidana Pelanggaran Hak Cipta dan Bentuk Ciptaan yang dilindungi oleh Negara. Selain itu Saliman juga menambahkan tentang tata cara menghindari plagiat, tata cara mengutip yang benar, dan cara melakukan paraphrase.

Mendukung yang disampaikan kedua pembicara, Dwi Harsono, MPA., MA menjelaskan tentang karakteristik artikel ilmiah, perbandingan artikel dan penelitian, struktur artikel, cara menentukan dan menulis judul, abstrak, isi dari Pendahuluan, dan tentunya Bagian Utama Artikel Dwi juga tidak lupa menyampaikan tentang cara menuliskan kesimpulan yang baik dan penulisan daftar pustaka dan melampirkan informasi.

Dengan kegiatan ini diharapkan tindakan plagiarism yang terjadi di UNY khususnya di FIS UNY bisa semakin ditekan, dengan mengetahui cara menuliskan artikel ilmiah dan penelitian yang benar maka keinginan untuk melakukan plagiat tidak dilakukan. (Sari)