TIM PKM FIS TELITI KONDISI SOSIOLOGIS KORBAN TRAFFICKING

Salah satu desa di Kecamatan Galur Kulon Progo adalah desa Nomporejo. Di desa tersebut banyak terdapat mantan buruh migran yang terkena kasus trafficking. Kondisi ini terjadi karena mayoritas penduduknya masih berada digaris kemiskinan. Kemiskinan telah mengakibatkan para calon buruh migran memilih jalur yang tidak resmi atau illegal untuk menjadi TKW (Tenaga Kerja Wanita) melalui calo. Mereka tidak menyadari bahwa jalur illegal menimbulkan banyak resiko seperti tindak kekerasan, kriminalitas, dan upah yang tidak dibayarkan. Hal ini tentu berakibat pada gangguan psikis buruh migran. Keadaaan sosoiologis yang dialami oleh mantan buruh migran tersebut diteliti oleh Tim Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta (FIS UNY) yang terdiri dari Yeni Apriana Anandari, Onitiya Sekarrini, Atik Sholiqah, Addini Nur Anjani dengan dosen pembimbing Anik Widiastuti, M.Pd.

Yeni menjelasan, Trafficking merupakan rangkaian kegiatan kejahatan dengan masksud eksploitasi terhadap perempuan dan anak yang meliputi perdagangan manusia khusunya perempuan yang bekerja di luar negeri melalui jalur illegal. Menurut data  BARESKRIM POLRI tercatat bahwa selama tahun 2010 s/d2013 terdapat 467 kasus Trafficking. Jumlah anak yang menjadi korban Trafficking dan eksploitasi sebanyak 197 orang sebagian besar adalah anak perempuan.Jumlah perdagangan manusia atau human Trafficking yang terjadi di Indonesia mencapai 6.651 orang pada periode Maret 2005 hingga Desember 2014.Angka tersebut menjadi jumlah paling besar di antara negara-negara tempat terjadinya human traffickingdi dunia.

Penelitian yang dilaukan oleh tim PKM mahasiswa prodi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tersebut mengungkapkan bahwa korban trafficking mengalami masalah dalam interaksi sosial di dalam masyarakat. Mereka cenderung menutup diri. Kondisi interaksi sosial ini terjadi pada mantan buruh migran yang mengalami kasus trafficking berat misalnya perkosaan secara berulang-ulang (dengan ancaman), percobaan pembunuhan, tidak diberikan hak pokok seperti pemberian makanan  yang layak atau sehat secara terus menerus serta adanya kekerasan fisik yang dilakukan majikan. Kasus trafficking berat ini mempengaruhi kondisi interaksi sosial di dalam masyarakat saat korban trafficking ini pulang ke daerah masing-masing.

Dampak lainnya, kata Yeni, adalah munculnya kasus perceraian di dalam rumah tangga korban Trafficking. Ibu rumah tangga di Desa Nomporejo yang memilih menjadi TKW di luar negeri harus meninggalkan kewajibannya mengurus suami dan anaknya. Waktu yang lama dan jarak yang tidak dekat serta tidak adanya komunikasi yang baik dapat memunculkan konflik rumah tangga atau hubungan disharmonis yang mengarah pada suatu kasus perceraian.

Lanjut Yeni, trafficking juga menyebabkan munculnya pengaruh buruk terhadap perkembangan pendidikan anak. Peran ibu sebagai madrasah tidak dilaksanakan dengan baik maka dapat berpengaruh terhadap keberlangsungan perkembangan pendidikan anak. Orang tua yang sibuk dengan kegiatannya sendiri tanpa mempedulikan bagaimana perkembangan anak-anaknya merupakan awal dari rapuhnya pertahanan anak terhadap serangan penyakit sosial.Sering kali orang tua hanya cenderung memikirkan kebutuhan lahiriah anaknya dengan bekerja keras tanpa mempedulikan bagaimana anak-anaknya tumbuh dan berkembang. (Eko)