DISKUSI PUBLIK “ ANCAMAN HATE SPEECH terhadap HAM & KEBHiNNEKAAN”

Lingkaran Demokrasi dan HAM ( LinK DeHAM) jurusan Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum (PKnH), Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta (FIS UNY) bekerja sama dengan IMPARSIAL Jakarta mengadakan diskusi publik yang bertemakan “Ancaman Hate Speech terhadap HAM & Kebhinnekaan. Kegiatan yang diadakan pada Sabtu, (11/4)  di ruang Ki Hajar Dewantara, FIS, UNY ini diikuti oleh dosen, mahasiswa, dan aktivis Non Government Organization (NGO) menghadirkan pembicara Ghufron Mabruri, S,Hi dari IMPARSIAL, Sukiratnasari, S.H dari LBH Yogyakarta, dan Halili Hasan,MA dosen PKnH FIS UNY.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan permasalahan-permasalahan bangsa yang dikerucutkan dengan isu ancaman Hate Speech terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia dengan masyarakat yang multikultur dari segi suku, agama, ras, golongan, menjadi sebuah tantangan berat bagi keutuhan dan persatuan Negara Indonesia. Kita melihat dalam kenyataan bahwa sering kali banyak tejadi provokasi dan hasutan antara kelompok minoritas dengan minoritas, minoritas dengan mayoritas, serta mayoritas dengan mayoritas. Realita Hate Speech antara golongan tersebut akan memicu pelanggaran HAM yang bisa menyebabkan perpecahan publik yang pasti mengancam kedaulatan NKRI. Melihat kondisi demikian sebagai kaum intelektual dan aktivis, penting bagi kita untuk mendiskusikan dalam rangka menumbuhkan kepedulian dan mengantisipasi ancaman hate speech terhadap HAM dan Ke-bhinneka-an.
Diskusi Publik LinK DeHAM dan Imparsial ini dilakukan dengan metode diskusi dua arah, yang mengajak partisipasi peserta untuk menyampaikan argument dan pandangannya dalam sesi tanya jawab. Harapannya dari diskusi ini akan menumbuhkan kesadaran bahwa pentingnya perlindungan HAM dan Kebhinekaan serta menghasilkan strategi berupa cara ataupun usaha untuk mengantisipasi ancaman Hate Speech dalam rangka menjaga Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diskusi ini dihadiri sebanyak 75 peserta. (rian)