Lokakarya Penulisan Artikel Ilmiah FIS dan FE, "MEMBANGKITKAN SEMANGAT MENULIS"

Menulis, di samping membaca dan diskusi, merupakan satu elemen keterampilan akademis yang harus dikuasai oleh dosen. Fakta menunjukkan, beberapa jurnal ilmiah mengalami kesulitan keberkalaan terbitan, disebabkan masih rendahnya kualitas dan kuantitas artikel ilmiah. Oleh karena itu FIS dan FE menyelenggarakan Lokakarya Penulisan Artikel Ilmiah untuk para dosen.
Demikian dinyatakan Ketua Panitia Lokakarya, Lies Endarwati, M.Si. Lokakarya dilaksanakan di Hotel Galuh Prambanan, Senin (10/10). Hadir sebagai Pembicara, Prof. Dr. Eddy OS Hiariej, guru besar Fakultas Hukum UGM. Dilanjutkan oleh Nasiwan, M.Si, pengelola Jurnal SOCIA FISE UNY, dan Dr. Anwar Effendi, pakar bahasa jurnal dari FBS UNY.
Substansi Lokakarya, menurut Dekan FIS, Prof. Dr. Ajat Sudrajat, M.Ag, diharapkan akan membangkitkan semangat menulis di kalangan dosen. Menulis dalam artikel ilmiah barangkali bukan hal baru. Namun, perkembangan keredaksian cukup dinamis. Sehingga apa yang disajikan dalam Lokakarya akan me-refresh keterampilan menulis.
Eddy OS Hiariej menyatakan, setiap penulis pada dasarnya tidak mengalami kesulitan dalam menemukan gagasan. Gagasan dapat ditemukan dari dua cara. Pertama, melalui penelitian ilmiah. Kedua, melalui analisis fenomena aktual. Kesulitan terjadi ketika seseorang akan menuangkan gagasan. Sebagian orang mengalami kesulitan ketika harus menuangkan gagasan dalam artikel ilmiah, sedangkan beberapa lainnya menemui kesulitan menuangkan ide dalam artikel popular di media massa.
Menulis, lanjut Eddy, membutuhkan ketekunan membaca. Dalam konteks penulisan dan penuangan gagasan ilmiah, acuan dari bacaan orang lain sangat menentukan nilai tulisan, juga kualitas jurnal kemana tulisan akan dikirimkan. Dalam jurnal ilmiah, acuan dengan nilai tertinggi adalah tulisan dalam jurnal ilmiah, khususnya jurnal ilmiah itu sendiri.
Profesor muda UGM tersebut mengingatkan peserta Lokakarya untuk menghindari plagiarisme. Tindakan plagiaris saat ini menjadi keprihatinan banyak pihak, terutama Kemdiknas. Itulah mengapa Mendiknas mengatur secara tegas masalah plagiarisme melalui Permendiknas No. 17 tahun 2010. Sanksinya mulai dari teguran hingga pencopotan dari jabatan sebagai staf pengajar.   (Aliel)