Program Kemitraan

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam ranmgka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

      Namun dalam aplikasi penyelenggaraan pendidikan sebagai proses pembinaan anak bangsa ini masih sangat memprihatinkan. Perkembangan kehidupan masyarakat masih ditandai dengan berbagai ketimpangan moral, akhlak, masalah-masalah social ekonomi, poltik dan jatidiri bangsa. Begitu pula dalam mengemban amanat UUD 1945 untuk mecerdaskan kehidupan bangsa, belum berhasil sebagaimana yang diharapkan. Inilah problem-problem yang mengemuka di Indonesia. Sementara itu perkembangan dunia global, menguatnya arus demokrasi dan cita-cita terbentuknya civil society, penegakan hokum dan hak asasi manusia serta otnomi daerah telah melahirkan variable-variabel yang menantang untuk kita respon.

      Kondisi dan dinamika kehidupan tersebut jelas membutuhkan tersedianya sumber daya manusia yang serba mumpuni, professional dan berkualitas. Dalam hal ini, perguruan tinggi merupakan salah satu pilar penting yang diharapkan dapat menjadi wahana bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan LPTK yang memiliki visi, misi, dan tugas di bidang kependidikan berada pada posisi strategis untuk tampil ke depan membangun pendidikan, terutama dalam membina tenaga pendidik (guru).

      Dewasa ini citra dan kedudukan guru kurang menggembirakan di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia. Adabeberapa kritik bahwa guru kurang berkualitas, guru tidak memiliki masa depan yang baik sehingga guru dipandang sebagai profesi yang tidak marketable. Citra yang demikian harus segera diuah dan diperbaiki. Caranya antara lain dengan meningkatkan kualitas pendidikan guru di LPTK dan memperbaiki nasib guru oleh pemerintah. Untuk menuju kea rah itu maka para pendidik di LPTK pun juga harus professional dan berkualitas. Untuk mecapai hasil embangunan sumber daya manusia melalui bidang pendidikan yang berkualitas, selain penataan unsur-unsur dan relasi yang ada dalam sistem pendidikan, tersedianya sumber daya manusia yang kompeten dan terampil tentu sangat diperlukan.
      Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan calon guru, keterpaduan antar teori dan pratik antara kurikulum LPTK dan tuntutan kebutuhan masyarakat dan jalinan kerjasama (kemitraan) antar lembaga-lembaga terkait seperti sekolah dasar dan menengah, LPTK yang lainnya, kantor dinas pendidikan kabupaten/kota dan Kantor dinas pendidian propinsi akan mendukung tercapainya hasil pendidikan yang maksimal sesuai tuntutan masyarakat.

      Selama ini program-program pengembangan kemitaraan LPTK masih berkutat pada penyempurnaan model PPL, mekanisme bimbingan, kerjasama dengan sekolah dan kantor dinas pendidikan, dan peningkatan intensitas bimbingan guru pamong. Namu demikian, program-program pengembangan mutu dan profesionalitas dosen LPTK sebagai perancang, pelaksana, pembimbing kegiatan pendidikan guru justru belum mendapatkan perhatian yang serius. Oleh karena itu upaya peningkatan profesionalitas dan kualitas dosen LPTK untuk menyiapkan calon-calon tenaga profesional kependidikan sangat dibutuhkan.

      Peningkatan profesionalitas dan mutu dosen LPTK dapat ditempuh melalui program kemitraan LPTK di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi : pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat antar LPTK di wilayahnya masing-masing. Melalui kemitraan diharapkan bahwa pemilihan materi ajar, model-model pembelajaran, penanaman sikap dan etika keguruan, penyiapan media, pelaksanaan penelitian, desiminasi hasil penelitian yang tepat dan beranfaat bagi pengembangan profesionalitas dosen dan calon guru dapat dicapai.
      Kemitraan antar LPTK yang diduga sangat besar kontribusinya dalam peningkatan mutu LPTK antara lain : (1) kemitraan di bidang kepemmpinan profesional, (2) kemitraan di bidang pendidikan dan pengajaran, (3) kemitraan di bidang penelitian dan (6) kemitraan di bidang pengabdian pada masyarakat.

B. Tujuan Kemitraan LPTK
    Program kemitraan LPTK ini bertujuan untuk :

  1. Meningkatkan kualitas pembelajaran di masing-masing LPTK terkait.
  2. Menambah waawsan dalam keilmuan dan pembelajaran.
  3. Sharing mengenai penyusuna silabus, rencana pembelajaran dan peulisan bahan ajar.
  4. Sharing sumber belajar dan media pembelajaran bidang studi antar LPTK.
  5. Meningkatkan kualitas penelitian pendidikan untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
  6. Meningkatkan kerjasama pelaksanaan kuliah kerja nyata dan pengabdian pada masyarakat.
  7. Meningkatkan mutu jurnal di masing-masing lembaga dengan tukar-menukar artikel.

C. Manfaat Kemitraan LPTK
            Hasil kemitraan LPTK ini memberikan manfaat sebagai berikut :

  1. Para pejabat LPTK memperoleh masukan sebagai bahan penyempurnaan sistem pengelolaan akademik dan administrasi di lembaga masing-masing.
  2. Para dosen LPTK yang terlibat dalam kmitraan ini mampu melakukan perbaikan program pembelajaran mata kuliah di lembaganya.
  3. Para dosen LPTK yang terlibat dalam kemitraan ini mampu melakukan perbaikan program penelitian di lembaganya.
  4. Seluruh sivitas LPTK akademika LPTK dapat menjamin kerjasama yang lebih erat dengan LPTK mitra mauun dengan lembaga lain yang terkait baik sekolah maupun kantor dinas pendidikan di tingkat daerah, regional, nasional, bahkan internasional.

D. Bentuk-bentuk Kegiatan Kemitraan LPTK
Program kemitraan dilaksanakan dalam berbagai bentuk kegiatan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas proses dan hasil pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk tahap pertama, program kemitraan dilaksanakan dalam bentuk tukar menukar dosen pengampu mata kuliah. Tahapan berikutnya, kerjasama dirancang dalam bentuk kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan kualitas hasil belajar mahasiswa dan kopetensi dosen pada masing-masing perguruan tinggi.

Adapun bentuk kegiatan kemitraan LPTK tersebut di atas meliputi :

  1. Pertukaran dosen (termasuk penyusunan silabus, dan diktat/buku ajar)
  2. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL-1 atau Micro Teaching.
  3. Kuliah Kerja Lapangan (KKL)
  4. Seminar.
  5. Jurnal dan tukar menukar artikel.
  6. Penerbitan.
  7. Penelitian.
  8. Pengabdian pada masyarakat.

E. Pengelola
Untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka program kemitraan, pada setiap perguruan tinggi dibentuk tim pengelola (dengan SK Dekan), yang bertugas mengatur pelaksanaan kegiatan dan memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan. Ti pengelola minmal terdiri dari : ketua (dijabat oleh salah seorang dosen), sekretaris (dijabat oleh kepala sub bagian pendidikan), dan anggota (dua orang, diambilkan dari tenaga administrasi).

F. Evaluasi
      Dalam konteks ini, evaluasi mencakup dua aspek. Pertama, evaluasi terhadap substansi kuliah, PPL, KKL, Seminar, Penelitian dan PPM yang dimitrakan, dan kedua evaluasi terhadap keterlaksanaan program kemitraan. Materi yang dimitrakan merupakan bagian tak terpisahkan dari keseluruhan substansi mata kuliah, PPL, dan KKL yang bersangkutan. Oleh karena itu, materi ini termasuk bagian yang di ujikan dalam ujian akhir semester yang diselenggarakan oleh dosen pada perguruan tinggi penerima. Untuk evaluasi subtansi penelitian dan pengabdian pada masyarakat akan dievaluasi oleh tim penilai dari jurusan/program studi di perguruan tinggi masing-masing.

Evaluasi yang terkait dengan pelaksanaan program kemitraan dilasanakan secara berkala oleh Tim Pengelola Program Kemitraan dan pergurusn tinggi yang bermitra. Evaluasi dilakukan dengan cara menyampaikan daftar pertanyaan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam program kemitraan, yang mencakup : mahasiswa, dosen pengampu, dan pengelola (manajemen) yang terdiri dari ketua jurusan/program studi dan dekanat pada masing-masing perguruan tinggi. Hasil evaluasi digunakan sebagai masukan untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan keefektifan pelaksanaan program. (Instrumen evaluasi keterlaksanaan program dapat diperiksa pada lampiran4)

G. Administrasi
Dosen tamu mitra wajib menunjukkan surat tugas dari lembaga pengirim ke lembaga penerima. Dosen tamu berhak mendapat piagam penghargaan dari lembaag penerima. (contoh surat tugas dan piagam penghargaan terlampir).